Penilaian Akhir Semester (PAS) Pada Saat Masa Pandemi Covid-19 | Firhanz

 

penilaian-akhir-semester-pada-saat-masa-pandemi-covid-19-firhanz-google.com-padmanadaba
Sumber Gambar : @padmanaba


Kondisi pandemi virus covid-19 ini sangat berpengaruh pada sistem pendidikan di Indonesia, baik di jenjang sekolah dasar (SD/MI), sekolah menengah pertama (SMP/Mts), sekolah menengah akhir (SMA, MA, dan SMK). Berdasarkan kalender akademik sekolah pada minggu-minggu ini merupakan pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) untuk kenaikan kelas. 


Untuk mekanisme pelaksanaan penilaian akhir semester ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Makarim pernah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dalam surat tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan anak-anak atau menciptakan kerumunan tidak boleh dilaksanakan.


Oleh karena itu pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) harus mengutamakan prinsip fleksibilitas, ber-keadilan, non-diskriminatif,dan yang tentu tidak merugikan siswa. Maksudnya ialah bahwa pelaksanaan penilaian akhir semester harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai baik itu smartphone, laptop, maupun komputer.


Jika suatu sekolah tersebut sistem pembelajaran online nya sudah memadai maka disarankan untuk melakukan penilaian akhir semester untuk kenaikan kelas dilakukan secara daring atau online. Sebaliknya dengan sekolah yang pembelajaran daring nya belum berjalan dengan efektif maka penilaian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat berupa portofolio nilai raport dan prestasi yang pernah di raih sebelumnya atau dapat berupa penugasan, apalagi untuk pelaksanaan penilaian akhir semester jenjang sekolah dasar (SD).


Kondisi sudah tidak bisa terelakkan lagi, mengingat kondisi dan latar belakang sosial para wali/siswa sangat beragam dan berbeda-beda, seorang guru tidak dapat memaksakan kehendak melaksanakan penilaian akhir semester (PAS) untuk kenaikan kelas secara daring. Yang paling penting adalah bagaimana seorang guru menyikapi kondisi yang ada seperti sekarang ini dengan arif dan bijaksana serta dapat memahami kondisi siswa dan wali siswa dalam melaksanakan pembelajaran daring dan penilaian akhir semester (PAS) untuk kenaikan kelas dengan sebaik-baiknya.



Baca Juga : Disiplin : Pengertian, Manfaat, dan Contohnya Dalam Kehidupan Sehari-hari





Referensi :
https://www.kabarcirebon.com/2020/06/16/penilaian-akhir-semester-pas-di-masa-pandemi-covid-19/
https://www.google.com/search?q=penilaian+akhir+semester+di+masa+pandemi&safe=strict&sxsrf=ALeKk01Z0ttTAdKEOlNBTLUDsuHT4-2i3A:1622693163650&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwiMzeSMy_rwAhUbqksFHaerDPgQ_AUoAnoECAEQBA&biw=1366&bih=657#imgrc=ZcXSIJgSk7-9SM

Posting Komentar

0 Komentar