Desain Grafis
Prinsip dan unsur desain
Unsur dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam disiplin desain lainnya. Unsur-unsur tersebut (termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual. Prinsip-prinsip tersebut, seperti keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi (“proportion”) dan kesatuan (unity), kemudian membentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas.
Keterampilan
Seni Visual
Ilmu yang termasuk dalam seni visual antara
lain adalah fotografi dan digital imaging.
Tipografi
Tipografi merupakan seni dalam merancang,
menyusun dan memodifikasi huruf. Tipografi
melibatkan beberapa pengaturan pada huruf seperti ukuran huruf, jenis
huruf, tracking (jarak antar huruf secara umum), kerning (jarak antar dua huruf
yang spesifik), dan leading (jarak antar baris).
Tata Letak
Tata letak adalah seni dalam menyusun
elemen (konten) yang ada pada sebuah halaman, seperti penempatan gambar dan
teks. Ketrampilan ini umumnya digunakan dalam media cetak seperti majalah,
buku, koran, tabloid, dsb. Tata letak pada sebuah media cetak yang baik akan
menambah kenyamanan pembacanya.
Perangkat lunak desain grafis
Ada beberapa perangkat lunak yang digunakan
dalam desain grafis:
1.Desktop publishing
-Adobe Illustrato
-Adobe Indesign
-Coreldraw
2.Webdesign
3.Audiovisual
-Adobe After Effect
4.Rendering 3 Dimensi
Jenis jenis desain grafis
1.Editor
Desainer khusus untuk membuat kover,
sampul, banner, dsb. Dan juga membuat karya karya desain grafis misalnya: brosur,
kartu nama, pin, logo, poster, dsb. Yang memerlukan sentuhan pandangan dan
software yang harus dikuasai adalah : Corel draw,Adobe
Photoshop,Freehand,Illustrator. Sangat dibutuhkan di dunia periklanan dan
publikasi.
2.Fotografer
Desianer khusus yang selain melakukan
pengeditan foto juga merangkap sebagai fotografer, harus memiliki talenta khas
fotografer serta mampu mengedit foto sesuai event atau yang perfect.
Membutuhkan intelegensi tinggi kreativitas tinggi dan harus menguasai adobe
photoshop,ieworks,photo studio. Sangat dibutuhkan didunia fotografi, foto
editor, wartawan, dsb.
3.Animator
Desainer khusus bekerja pada bidang motion
graphic, iklan atau film fantasi. Harus memiliki daya tahan tinggi, pengetahuan
yang cukup tinggi , pengalaman dan harus menguasai Macromedia Flash, Adobe
Flash, After Effects, 3d Maya, Gif Animator dan Corel Rave. Dibutuhkan di dunia
advertising, perfilman, pertelevisian.
4.Video Editor
Desainer khusus untuk mengedit video atau
film dan juga merangkap sebagai video shooter, harus memiliki imajinasi tinggi
dan harus menguasai Adobe After Effects, 3d Maya, Adobe Premiere, Ulead Video
Studio, Sony Vegas, Pinneacle. Sangat dibutuhkan di dunia perfilman dan
industri musik.
KATEGORI DALAM DESAIN GRAFIS
1. Printing (Percetakan)
Percetakan adalah sebuah proses industri
untuk memproduksi secara massal tulisan dan gambar, terutama dengan tinta di
atas kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakan sebuah bagian penting
dalam penerbitan dan percetakan transaksi. Printing sendiri memuat memuat
desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet, periklanan, dan
publikasi lain yang sejenis dalam bentuk cetak.
2.
Web Desain
Web desain adalah istilah umum yang
digunakan mencakup bagaimana isi web konten ditampilkan, (biasanya berupa
hypertext atau hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna akhir melalui World Wide
Web, dengan menggunakan sebuah browser web atau perangkat lunak berbasis web.
Tujuan dari web design adalah untuk membuat website—sekumpulan konten online
termasuk dokumen dan aplikasi yang berada pada server web / server.
3. Film
Desain grafis yang berkaitan dengan
industri perfilman dan TV mencakup beberapa kegiatan, antara lain, konsep
visual, story board, tittle & credits, spesial effect, stage design, sampai
ke materi promosi berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi hasil
produksi berupa VCD atau DVD dari film tersebut.
4. Desain Produk
Desain produk bisa disebut juga sebagai
Industrial Design yang merupakan bidang ilmu dalam perencanaan dan perancangan
barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebuah karya desain dianggap sebagai
kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan kreatifitas dari
pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melalui Undang-Undang
No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.Jangka waktu perlindungan untuk
desain industri adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan
Desain Industri ke Kantor Ditjen Hak Kekayaan Intelektual
Contoh desain grafis
1.logo
2. Poster
3. Desain majalah
4. Iklan
Referensi
http://thyamersita.blogspot.com/2017/03/artikel-desain-grafis.html?m=1
https://rifanina.wordpress.com/2017/03/18/artikel-desain-grafis/
0 Komentar